Iklan

Menu Bawah

Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Bekuk Pemuda Budak Sabu Di Kec. DadahupI

fbinews
Selasa, 10 Januari 2023, Januari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T05:52:00Z
ILUSTRASI


Kapuas – Fbinews

Personel Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di pinggir Desa Sumber Alaska Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Senin (9/1/2023) kemarin.


Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Akp Subandi, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut. “Ya, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku dengan inisial HS (25), pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Dadahup Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” tutur Kasat pada Selasa (10/1/2023) pagi.


Subandi menjelaskan, petugas menemukan enam buah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,76 gram, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah gawai merk realme c-2 warna biru, satu unit sepeda motor merk honda ADV warna hitam, dan satu buah tas gendong motif loreng yang berhasil diamankan petugas.


Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat diakhir pembicaraan. 

** 

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini